-->

News Info

TENTANG PACARAN

Persaan cinta janganlah dijadikan alasan untuk pacaran sebelum menikah.

Orang tua adalah pihak utama yang harus mengajarkan dan mengawasi perilaku anak. Bila seorang anak diberikan kebebasan yang terlalu bebas dalam pergaulan, maka akan berdampak negatif bagi anak tersebut maupun orang tuanya. Salah satu bentuk pergaulan bebas yang diharamkan adalah pacaran. Karena pacaran ini adalah hubungan dekat antara laki-laki dan perempuan yang belum sah atau halal, maka itu terlarang.

Islam telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Maka setiap orang harus mengetahui batas larangan hubungan keduanya seperti larangan berduaan, bersentuhan dan melihat aurat. Islam juga memerintahkan agar laki-laki dan perempuan menundukkan pandangan dari yang selain mahrom.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ الله خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur [24]: 30).

Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)

Dalam Islam, pacaran merupakan perbuatan maksiat, karena mendekati zina. Sebab di dalamnya terdapat banyak larangan, seperti saling memandang kepada yang bukan mahrom, berduaan, bersentuhan dan hal hal lain yang lebih terlarang. Telah banyak kasus yang ada di masyarakat dimana pacaran menjadi awal mula perbuatan zina di luar nikah hingga menyebabkan kehamilan, pembunuhan dan kriminalitas lainnya. Naudzubillahimindzalik!

Oleh sebab itu kita harus berusaha menutup celah dan menjauhi hal-hal yg menjadi sarana terjadinya zina.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isrā’ [17]: 32)

Persaan cinta janganlah dijadikan alasan untuk pacaran sebelum menikah. Sebab orang yang sungguh-sungguh mencintai seseorang, maka tidak ada yang lebih baik bagi keduanya selain pernikahan. Karena sebaik-baiknya bukti cinta adalah dengan pernikahan bukan pacaran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan” (HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624)

Jadi, jika kamu sudah yakin akan cintamu pada seseorang dan sudah siap untuk menikah, maka segeralah untuk menghalalkan dia melalui jalan taaruf. Pelajarilah tips taaruf dalam Islam. Namun, bila kamu belum siap untuk menikah, maka fokuslah untuk mencari bekal pernikahan dan jauhilah pacaran. Perbanyaklah meningkatkan kualitas diri dan iman, serta berpuasalah 

Semoga bermanfaat dan menjadikan renuangan kita sebagai orang tua 

Sumber: DAKWAH ISLAM

0 Response to "TENTANG PACARAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel