-->

News Info

Mendakwahi KAFIR

Sungguh ironi jika dakwah dianggap sebagai penistaan agama dan tindakan kriminal.

Mendakwahi kaum kuffar merupakan salah satu perintah Allah yang agung. Kaum Muslim telah diwajibkan untuk menyampaikan dakwah Islam kepada seluruh umat manusia. Tentu harus dibedakan menyampaikan kebenaran Islam kepada umat di luar Islam dengan menistakan agama atau keyakinan mereka. Menista agama umat lain adalah haram. Allah SWT berfirman:

"Janganlah kalian memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan" (TQS al-An’am [6]: 108).

Namun, bukan merupakan penistaan agama ketika seorang Muslim menerangkan kebatilan dan kerusakan akidah umat lain. Hal itu bahkan merupakan kewajiban yang telah Allah tetapkan. 

Kaum Muslim pun harus memiliki keyakinan tersebut sebagaimana yang telah diajarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi saw. Bukan justru menyatakan semua agama benar lalu menyerukan pluralisme dan sinkretisme. Sikap seperti ini telah diperingatkan oleh para ulama, “Siapa saja yang tidak mengkafirkan orang yang beragama selain Islam seperti Nasrani, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan doktrin/ajaran mereka, maka dia telah kafir meskipun bersamaan dengan itu dia menampakkan dirinya Islam dan meyakininya” (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thalibin, 3/444).

Kerukunan dan toleransi antarumat beragama tidak dilakukan dengan menganggap semua agama benar, kemudian menyembunyikan ayat-ayat al-Quran yang telah membahas kebatilan ajaran dan agama di luar Islam. Kerukunan umat beragama itu terwujud dengan adanya jaminan perlindungan terhadap harta, keamanan, kehormatan dan kehidupan. Untuk itulah negara harus menerapkan syariah Islam secara kaffah. Bukan dengan menutup-nutupi kebenaran ayat-ayat suci (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 42).

Sungguh ironi jika dakwah dianggap sebagai penistaan agama dan tindakan kriminal. Padahal ini merupakan kewajiban agama yang pelakunya dijanjikan pahala besar oleh Allah SWT. Menganggap dakwah Islam yang mengungkap kebatilan agama lain sebagai penistaan agama dan tindakan kriminal sama dengan mengkriminalisasi ayat-ayat al-Quran.

Sumber: DAKWAH ISLAM

0 Response to "Mendakwahi KAFIR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel