-->

News Info

LOGIKA IBLIS

Karena logika yang sesat ini, Allah laknat dan usir iblis dari sisi-Nya.

Kita cukup sering mendengar komentar, "Jilbab itu tidak wajib. Yang penting hatinya dijilbabi." "Apa gunanya berjilbab, tapi kelakuannya buruk. Mending tidak berjilbab, tapi kelakuannya baik." .

Sekilas, omongan seperti ini tampak bijak. Tapi, hakekatnya, ia mengandung kesalahan logika iman yang sangat fatal. Dalam urusan pakaian, Allah perintahkan pada orang beriman agar menutup aurat. Aurat di sini berkaitan dengan jasad lahiriah, atau tubuh. Maka, bagi perempuan mukminah, Allah perintahkan untuk menjilbabi tubuh mereka. Allah tak pernah perintahkan mukminah untuk menjilbabi hatinya. .

Oleh karena itu, mengatakan "yang penting hatinya dijilbabi", itu sama saja dengan membuat syari'at baru yang tak pernah Allah buat. Parahnya lagi, orang yang berkata seperti ini mengklaim bahwa syari'at karyanya itu lebih baik dari syari'at Allah. Allah perintahkan agar menjilbabi tubuh, tapi orang ini katakan itu tidak wajib, yang penting menjilbabi hati.

Pola pikir dan omongan seperti itu adalah wujud nyata kesombongan yang luar biasa. Persis kesombongan iblis saat menolak perintah Allah untuk sujud pada Adam 'alahis salam. Iblis menolak sujud pada Adam karena menganggap dirinya lebih baik. Sebab, Allah ciptakan iblis dari api, sedangkan Adam dari tanah. Iblis mengklaim bahwa api lebih baik dari tanah. Karena logika yang sesat ini, Allah laknat dan usir iblis dari sisi-Nya.

Bisa jadi, karena hatinya yang dijilbabi, membuat manusia sombong macam ini menjadi sulit menerima hidayah Illahi. Sebab, ada hijab antara hatinya dengan hidayah Allah. Bukankah hidayah Allah akan lebih mudah menyinari hati yang terbuka menerima firman-firman-Nya...?

Mari berhati-hati dengan logika. Apalagi, jika tujuannya untuk mencari pembenaran, bukan kebenaran. Sebab, ia bisa berpotensi menjadi sebab rusaknya aqidah. Wallahu a'lam..

Sumber: MHI

0 Response to "LOGIKA IBLIS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel